Update.. Korban Meninggal Dunia dalam Gempa Sulawesi Barat Bertambah Menjadi 91 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kamis (21/1/2021) pukul 08.00 WIB mencatat korban meninggal akibat bencana gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat bertambah menjadi 91 jiwa.

Update.. Korban Meninggal Dunia dalam Gempa Sulawesi Barat Bertambah Menjadi 91 Jiwa

INILAH,Sulbar,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kamis (21/1/2021) pukul 08.00 WIB mencatat korban meninggal akibat bencana gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat bertambah menjadi 91 jiwa.

"Korban meninggal 91 jiwa, hilang tiga orang, luka berat 253 orang, luka ringan 679 orang, dan luka sedang 240 orang," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, Kamis (21/1/2021)

Sementara itu, warga yang mengungsi berjumlah 9.910 jiwa, yang tersebar di beberapa titik pengungsian, dengan rincian di Kabupaten Mamuju teridentifikasi sementara lima titik pengungsian, seperti di Jalu dua titik, Stadion Mamuju, Gerbang Kota Mamuju, Tapalang, dan Kantor Bupati.

Baca Juga : Biadab! Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung

Sedangkan di Kabupaten Majene, dua titik teridentifikasi, yaitu di SPN Malunda dan Desa Sulet Malunda.

Pascagempa, upaya penanganan darurat masih berlangsung dan Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung dari 15 hingga 28 Januari 2021.

Lebih lanjut, dia mengatakan, melihat dampak bencana, masyarakat selalu diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Terutama terkait bencana hidrometeorologi dan potensi bahaya lain, yaitu gempa bumi yang dapat terjadi setiap saat, seperti yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, ancaman bahaya lain,yakni pandemi COVID-19 yang masih terus terjadi penularan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Pelaku Eksibisionis terhadap Istri Isa Bajaj Ditangkap

BNPB mengingatkan untuk melakukan persiapan keluarga dalam menghadapi sejumlah potensi bahaya tersebut. Diskusikan di antara keluarga dengan terlebih dahulu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di sekitar.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto