Viral, Guru Cuti Hamil Malah 'Diancam' Potong Gaji

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor saat ini tengah mendalami informasi guru SD Negeri di Kecamatan Tanah Sareal yang diminta uang hingga diancam potong gaji setelah mengajukan cuti melahirkan. Adapun, informasi guru SDN diminta uang hingga diancam potong gaji saat mengajukan cuti melahirkan ini viral di media sosial (Medsos). 

Viral, Guru Cuti Hamil Malah 'Diancam' Potong Gaji

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor saat ini tengah mendalami informasi guru SD Negeri di Kecamatan Tanah Sareal yang diminta uang hingga diancam potong gaji setelah mengajukan cuti melahirkan.

Adapun, informasi guru SDN diminta uang hingga diancam potong gaji saat mengajukan cuti melahirkan ini viral di media sosial (Medsos).

Berdasarkan video viral di Medsos, terpantau percakapan seorang suami tengah mengeluhkan kejadian kurang menyenangkan yang dialami istrinya, yang diakuinya bekerja sebagai guru SDN.

Baca Juga : Buka Enam Toko di Yasmin, Kawan Lama Group Donasikan Produknya untuk Masjid Jami Al-Amin

"Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal. Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor," tulis sang suami dalam postingan di Medsos.

"Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?," pungkas isi percakapan tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

"Sedang di cross check," ungkap Sujatmiko Baliarto kepada wartawan, Kamis (2/11/2023) malam.

Halaman :


Editor : JakaPermana