Warga Kabupaten Bogor dan Komunitas Ojol Indonesia Geruduk Rumah Rocky Gerung di Babakan Madang

Sebanyak 50 orang warga Kabupaten Bogor bersama Komunitas Ojol Indonesia menggeruduk rumah Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Warga Kabupaten Bogor dan Komunitas Ojol Indonesia Geruduk Rumah Rocky Gerung di Babakan Madang
Kedatangan warga Kabupaten Bogor dan Komunitas Ojol Indonesia ke rumah Rocky Gerung yang notabene filsuf, akademisi, dan intelektual itu karena dalam acara diskusi bersama organisasi buruh di Islamic Center, Kota Bekasi dia menyebut Presiden Joko Widodo dengan sebutan "bajingan tolol". (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Babakan Madang - Sebanyak 50 orang warga Kabupaten Bogor bersama Komunitas Ojol Indonesia menggeruduk rumah Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kedatangan warga Kabupaten Bogor dan Komunitas Ojol Indonesia ke rumah Rocky Gerung yang notabene filsuf, akademisi, dan intelektual itu karena dalam acara diskusi bersama organisasi buruh di Islamic Center, Kota Bekasi dia menyebut Presiden Joko Widodo dengan sebutan "bajingan tolol".

"Kami warga Kabupaten Bogor dan Komunitas Ojol Indonesia sore ini menyampaikan aspirasinya di depan rumah Rocky Gerung. Hal itu buntut penyebutan Presiden Joko Widodo sebagai 'bajingan tolol'," ujar Gunawan Olay sebagai Kordinator Aksi Ojol Indonesia dan Masyarakat Kabupaten Bogor, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga : Perkuat Kota Bogor Jadi Sentra Tanaman Hias Dengan BFF 2023

Gunawan Olay menambahkan, secara umum kritikan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo sudah merusak tatanan demokrasi.

"Kalimat 'bajingan tolol' merusak tatanan masyarakat dan bukan contoh yang tidak baik bagi generasi muda, kami berharap pihak kepoilisian untuk menangkap dan menghukum Rocky Gerung agar kedepan tidak ada lagi Presiden Indonesia yang bisa dihina begitu saja," tambahnya.

Baca Juga : Warga Kota Bogor Puas Kinerja Bima Arya-Dedie A Rachim

Olay menuturkan bahwa aksi damai atau demo ini akan terus berlanjut, hingga ada tindakan tegas aparatur kepolisian.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani