Zul Nekat Nanam Ganja di Rumahnya, Sopir Ojol Ini Akhirnya Dringkus Polres Cimahi

ZS yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap lantaran nekat menanam pohon ganja di loteng rumahnya.

Zul Nekat Nanam Ganja di Rumahnya, Sopir Ojol Ini Akhirnya Dringkus Polres Cimahi
Zul digiring anggota Sat Narkoba Polres Cimahi lantaran kepadatan menanam ganja. Agus Satianegara

INILAHKORAN, Cimahi   - Zul alias ZS (35 warga Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada Rabu 12 Juli 2023 malam di rumahnya lantaran penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

ZS yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini ditangkap lantaran nekat menanam pohon ganja di loteng rumahnya.

Berdasarkan pengakuan ZA, pelaku nekat menanam tanaman ganja untuk dijual kepada pelanggannya demi mendapatkan tambahan penghasilan.

Baca Juga : Kawasan Jalan Ganesha ITB Bakal Ditata

Namun rencananya tidak berjalan mulus langtaran baru saja melakukan sekali panen pelaku harus berurusan dengan aparat berwajib yang berhasil menangkapnya.

"Kami menemukan barang bukti ada 11 tanaman ganja di loteng rumah tersangka, ganja yang dipanen itu sudah dipanen dan dijual ke seorang pelanggannya," kata Kepala Satres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Tanwin menerangkan, tertangkapnya ZS bermula usai polisi mengamankan terlebih dahulu pelaku RA yang membeli ganja hasil panen dari tersangka.

Baca Juga : Mayat Tergantung di Dekat JPO Cimindi, Hebohkan Warga

"Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, ternyata RA mendapatkan narkotika jenis ganja itu dari ZS yang merupakan temannya," terangnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti