Achmad Ru’yat Dorong Pemekaran Desa di Jawa Barat

Achmad Ru'yat menilai, populasi masyarakat Jawa Barat yang menembus hampir 50 juta jiwa harus diimbangi dengan terus ditambahnya jumlah desa, yang saat ini baru ada sekitar lima ribu desa. Hingga perlu didorong kepada pemerintah provinsi dikaji lebih lanjut, terkait persoalan ini.

Achmad Ru’yat Dorong Pemekaran Desa di Jawa Barat
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mendorong agar pemekaran desa terus digencarkan seiring dengan naiknya pertumbuhan jumlah penduduk. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mendorong agar pemekaran desa terus digencarkan seiring dengan naiknya pertumbuhan jumlah penduduk.

Achmad Ru'yat menilai, populasi masyarakat Jawa Barat yang menembus hampir 50 juta jiwa harus diimbangi dengan terus ditambahnya jumlah desa, yang saat ini baru ada sekitar lima ribu desa. Hingga perlu didorong kepada pemerintah provinsi dikaji lebih lanjut, terkait persoalan ini.

“Jadi ini menjadi bahan masukan bagi Jawa Barat, terutama gubernur dan DPRD karena Jawa barat dengan penduduk 50 juta, jumlah desa lima ribu ini sangat mendesak untuk melakukan kajian dan pemekaran,” ujar Achmad Ru'yat baru-baru ini.

Baca Juga : Dugaan Wartawan Karawang Dihantam dan Dicekoki Air Kencing, PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas 

Bila dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah atau Jawa Timur kata Achmad Ru’yat, jumlah desa di Jawa Barat lebih sedikit, sementara jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Sehingga harus dilakukan pemekaran, dalam rangka meningkatkan pembangunan serta percepatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Selain itu pemekaran mempercepat pembangunan, karena dengan jumlah desa seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur itu, delapan ribu desa. Makanya anggaran desa juga akan lebih bermanfaat untuk desa. Jadi ini harus ditindakanjuti, di pengambilan kebijakan dalam tingkat provinsi dan usulan ke instansi terkait,” tandas Achmad Ru'yat.*** (yuliantono)

Baca Juga : Uu Ruzhanul Ulum Urai Masalah Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi Bagi Nelayan


Editor : Doni Ramdhani