Andi Zabidi resmi dilantik menjadi angggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Irfan Suryanagara melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Andi Zabidi resmi dilantik menjadi angggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Irfan Suryanagara melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Andi Zabidi resmi dilantik menjadi angggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Irfan Suryanagara melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

INILAHKORAN, Bandung - Andi Zabidi resmi dilantik menjadi angggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menggantikan Irfan Suryanagara melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.

Pengambilan sumpah atau janji sebagai PAW anggota DPRD Jawa Barat, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.

Baca Juga : Polusi Udara di Jabar Paling Parah Se-Indonesia, Ini Kata Bey Macmudin...

Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat, merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024, 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi.

Baca Juga : Bey Machmudin Harap Kemenhub Reaktivasi Rute Kereta Peninggalan Kolonial

“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna hari ini,” Jumat 1 Maret 2024 lalu.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti