Anggota Dewan Meradang Terkait Perbup Tahapan Kuwu Minta Dicabut.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon,  Sofwan menilai tidak ada urgensinya untuk mencabut SK Bupati atau pun Perbup tentang Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu)

Anggota Dewan Meradang Terkait Perbup Tahapan Kuwu Minta Dicabut.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon,  Sofwan

Sebab, draf revisi Undang-Undang (UU) Desa bakal segera diparipurnakan oleh DPR RI. Dan proses penetapan atau ketok palu UU tersebut dimungkinkan sebelum masuk tahun 2024. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti