Aparat Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Garut

Ratusan botol miras yang disita aparat gabungan lantaran melanggar perda tentang peredaran minuman tersebut

Aparat Gabungan  Sita Ratusan Botol Miras di Garut
Aparat gabungan sita ratusan botol m,iras di tempat hiburan malam di Garut. Antara

Operasi itu, kata dia, tujuan lainnya dalam rangka menegakkan peraturan daerah terkait batasan jam operasi tempat hiburan yang hanya sampai pukul 23.00 WIB.

"Jam operasi tempat hiburan itu dibatasi, jadi tidak boleh melanggar aturan, termasuk tidak boleh ada minuman keras," katanya.

Ia menyampaikan operasi pemberdayaan minuman keras itu akan terus dilakukan, begitu juga merazia tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras.

Seluruh minuman keras itu, kata Masrokan, disita untuk dijadikan barang bukti, yang selanjutnya dimusnahkan.

"Untuk kali ini yang memiliki minuman keras diberi sanksi teguran, peringatan, kalau masih jualan akan ada sanksi tipiring," katanya. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti