Arsan Latif Ancam Laporkan ASN KBB yang Ikut Politik Praktis pada Pemilu 2024

Masih ditemukannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap ikut serta politik praktis dalam perhelatan pemilu menjadi persoalan serius lantaran melanggar aturan. Sehingga perlu ada sanksi yang diberikan agar menjadi efek jera kepada ASN yang melanggar.

Arsan Latif Ancam Laporkan ASN KBB yang Ikut Politik Praktis pada Pemilu 2024
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memperingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tidak terlibat dalam politik praktis lantaran akan ada ancaman sanksi serius yang bakal diberikan./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Masih ditemukannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap ikut serta politik praktis dalam perhelatan pemilu menjadi persoalan serius lantaran melanggar aturan. Sehingga perlu ada sanksi yang diberikan agar menjadi efek jera kepada ASN yang melanggar.

Adapun jenis sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam pemilu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi dibagi menjadi dua, yaitu sanksi disiplin sedang dan sanksi disiplin berat.

Untuk sanksi sedang meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Baca Juga : Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Sekolah Hadapi Bencana, BPBD Kota Cimahi Wajibkan Sekolah Bangun Budaya Siaga

Sedangkan untuk sanksi berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memperingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tidak terlibat dalam politik praktis lantaran akan ada ancaman sanksi serius yang bakal diberikan.

Menurutnya, para ASN KBB harus memperhatikan betul risiko jika mereka kedapatan tidak netral atau ikut mengampanyekan bakal calon baik caleg maupun capres.

Baca Juga : Promosikan Unggulan Wisata dan Budaya, Java Promo Ramaikan PUKD Expo

"Kepada ASN Bandung Barat, saya sudah ingatkan resikonya tinggi. Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksi bisa sampai dipecat," tegasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana