Arsan Latif Ancam Laporkan ASN KBB yang Ikut Politik Praktis pada Pemilu 2024

Masih ditemukannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap ikut serta politik praktis dalam perhelatan pemilu menjadi persoalan serius lantaran melanggar aturan. Sehingga perlu ada sanksi yang diberikan agar menjadi efek jera kepada ASN yang melanggar.

Arsan Latif Ancam Laporkan ASN KBB yang Ikut Politik Praktis pada Pemilu 2024
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memperingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar tidak terlibat dalam politik praktis lantaran akan ada ancaman sanksi serius yang bakal diberikan./Agus Satia Negara

Sebagai Pj Bupati yang ditugaskan oleh pemerintah pusat, dirinya harus mengawal pesta demokrasi di daerah. Setidaknya ada dua tugas utama yang diamanatkan untuk mengawal gelaran Pemilu 2024.

"Saya selalu menekankan seluruh ASN Bandung Barat untuk menjaga netralitas. Salah satu tugas yang diinstruksikan kepada Pj Bandung Barat itu mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta menjaga netralitas ASN," terangnya.

Bahkan, Arsan pun menjamin hingga saat ini belum ada ASN KBB yang tercatat melakukan pelanggaran. Secara konsisten, netralitas ASN ini disampaikan berulang setiap kegiatan.

Baca Juga : Pemkot Bandung Realisasikan 54,4 Persen Penggunaan Produk Dalam Negeri

"Sejauh ini masih aman. ASN Bandung Barat itu kan loyal kepada peraturan perundang-undangan, sehingga terhadap netralitas ASN ini saya selalu mengingatkan," tuturnya.

Kalau pun ditemukan ketidaknetralan ASN, tegas Arsan, yang bersangkutan bakal dilaporkan dan diproses melalui Komisi ASN (KASN) yang akan menilai dan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.

"Ada lembaga yang memiliki kewenangan atas pelanggaran-pelanggaran ASN. Ada sanksi. Itu sudah jelas. Kita sudah sadarkan betul," pungkasnya. *** (agus satia negara)

Baca Juga : Forum Kerukunan Umat Beragama Siap Ajak Pengikutnya Tangani Sampah

Halaman :


Editor : JakaPermana