Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Hal Ini ke Kuasa Hukum EK
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan kuasa hukum EK yang merupakan pihak teradu untuk menghadirkan para saksi, terutama yang meringankan.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, EK saat ini berstatus tersangka karena sebelumnya bersama Kades Cibinong, Gunung Sindur HM dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo.
Ia diduga melakukan penggelapan atau penipuan terhadap PT Jaya Protindo, selain ke Sat Reskrim Polres Bogor, kuasa hukum PT Jaya Protindo pun mengadukan permasalahan hukumnya ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Ubeatz Kafe di Kota Bogor Tawarkan Sensasi Multientertaiment Dalam Kabin
Halaman :