Bank bjb dan LJK Tandatangani Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan

Bank bjb sebagai Entitas Utama dan LJK Anggota Konglomerasi Keuangan secara simbolis menandatangani Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan, Kamis 12 Agustus 2021, di Menara bank bjb Lantai 9, Bandung.

Bank bjb dan LJK  Tandatangani Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan
istimewa

INILAH,  Bandung– Bank bjb sebagai Entitas Utama dan LJK Anggota Konglomerasi Keuangan secara simbolis menandatangani Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan, Kamis 12 Agustus 2021, di Menara bank bjb Lantai 9, Bandung.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis melalui hybird meeting dengan mematuhi protokol kesehatan.

Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan tersebut ditandatangani oleh Direktur Komersial dan UMKM, Nancy Adistyasari, Direksi bank bjb Syariah Indra Falatehan, Direktur Utama bjb Sekuritas Yogi Heditia Permadi, Direktur BPR Intan Jabar Dani Hadian, Direktur BPR Karya Utama Jabar Oman Sunandar serta Direktur BPR Cianjur Jabar Subadri.

Baca Juga : Sambut Kemerdekaan RI, tiket.com Obral Diskon hingga Rp1 Juta

Turut hadir menyaksikan di tempat Direktur Utama bank bjb, Kepala Bagian BUMD LK dan BLUD Biro BUMD, Investasi dan Adbang Setda Provinsi Jawa Barat dan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat. Seluruh Dewan Komisaris dan Direksi anggota LJK Konglomerasi Keuangan yang dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menyaksikan secara virtual.

Direktur Utama Yuddy Renaldi menyatakan dengan ditandatanganinya Piagam Korporasi Konglomerasi Keuangan ini, diharapkan tercapai kesamaan sikap dan pandangan secara konsisten mengenai Konglomerasi Keuangan dan menjadi komitmen antara Entitas Utama dan seluruh LJK Anggota Konglomerasi Keuangan dalam pelaksanaan Konglomerasi Keuangan.

Tentang Konglomerasi Keuangan

Baca Juga : Ahli: Alat Pacu Jantung Mampu Bertahan 15 Tahun di Dalam Tubuh Manusia

Sesuai Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang ditetapkan tanggal 14 Oktober 2020. Konglomerasi Keuangan merupakan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan maupun pengendalian.

Halaman :


Editor : JakaPermana