Banprov Jabar Susut Lagi Nilainya, Pemkab Bogor Batal Bangun Alun-alun Parungpanjang

Nilai Banprov Jabar ke Pemkab Bogor terus menurun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. 

Banprov Jabar Susut Lagi Nilainya, Pemkab Bogor Batal Bangun Alun-alun Parungpanjang
Pada 2021, nilai Banprov Jabar untuk Kabupaten Bogor realisasinya mencapai Rp364,3 miliar. Pada 2023 ini, nilai bantuan keuangan untuk Kabupaten Bogor itu hanya Rp93 miliar saja. (reza zurifwan)

Ia menyayangkan, kurang dimanfaatkannya peran para legislator, karena Kabupaten Bogor memiliki 12 orang wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Jawa Barat.

"Wakil rakyat harusnya juga dilibatkan dalam mengkonsolidasikan tugas yang tidak sederhana, saya harapkan kita bisa bersama-sama dalam membangun Bumi Tegar Beriman," paparnya. 

Dedengkot aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini melanjutkan, akibat ketidaksiapan lahan itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun batal memenuhi janjinya untuk membangun alun-alun di Kecamatan Parungpanjang.

Baca Juga : Inisiasi Perda Sistem Pertanian Organik DPRD Kota Bogor DIsambut Pemprov Jabar

"Ternyata calon lahan Alun-Alun Parungpanjang itu tanah milik pemerintah desa, dimana tidak bisa untuk menerima  Banprov dan pemerintah desa juga tidak bisa melelang proyek pembangunan alun-alun yang rata-rata anggarannya sebesar Rp 15 miliar. Ridwan Kamil atau Kang Emil sebenarnya pengen bangun alun-alun, tetapi lahannnya belum clean and clear," lanjut Kang AW.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani