Bapemperda DPRD Jabar Minta OPD Lengkapi Syarat Pembentukan 9 Raperda 2024

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melengkapi persyaratan sembilan rancangan peraturan daerah Raperda 2024 yang kini tengah dibahas untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Bapemperda DPRD Jabar Minta OPD Lengkapi Syarat Pembentukan 9 Raperda 2024
Sebab, kata Achdar, pembahasan sembilan Raperda 2024 yang dibahas di Bapemperda DPRD Jabar harus rampung sebelum 15 November mendatang. Untuk itu, dia berharap OPD selaku pengusul dapat segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda. (net)

Selanjutnya Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandarudara Internasional Jawa Barat.

Kemudian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada PT. Agronesia (Perseroda).*** (yuliantono)

Baca Juga : Bey Machmudin Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tiba Tepat Waktu

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani