Baru Juga Dilantik, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Ditagih Sunjaya Purwadisastra Duit Rp400 Juta
Baru juga dilantik, Abdullah Subandi sudah diminta duit sebesar Rp400 juta oleh Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon kala itu. Dia mengungkap di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung.
“Tapi saya hanya bisa menyerahkan Rp 300 juta,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Sunjaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon pada 2014-2019.
Baca Juga : Nahas, Dosen Cantik di Bandung Ini Ditemukan Tewas di Apartemennya
Sunjaya juga turut didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus menempatkan uang Rp23,8 miliar di delapan rekening berbeda, membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp34,997 miliar dan membeli kendaraan Rp2,1 miliar. (cesar yudistira)
Halaman :