Baru Sebagian Caleg DPRD Kabupaten Bogor Buat Akun Sikadeka, KPU Kabupaten Bogor Ingatkan Sanksinya Dicoret

Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengimbau dan mewajibkan para Caleg DPRD Kabupaten Bogor untuk membuat akun pribadi ke sistem kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

Baru Sebagian Caleg DPRD Kabupaten Bogor Buat Akun Sikadeka, KPU Kabupaten Bogor Ingatkan Sanksinya Dicoret
"Kepada 808 Caleg DPRD Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bogor mewajibkan mereka membuat akun di aplikasi Sikadeka, diman saat ini baru sebagian yang membuatnya," kata Herry Setiawan kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengimbau dan mewajibkan para Caleg DPRD Kabupaten Bogor untuk membuat akun pribadi ke sistem kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

"Kepada 808 Caleg DPRD Kabupaten Bogor, KPU Kabupaten Bogor mewajibkan mereka membuat akun di aplikasi Sikadeka, diman saat ini baru sebagian yang membuatnya," kata Herry Setiawan kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.

Herry Setiawan menerangkan, aplikasi Sikadeka yang dikelola KPU Kabupaten Bogor berguna untuk melaporkan kegiatan dan besar dana kampanye para Caleg yang dihabiskan selama Pileg 2024.

Baca Juga : Ternyata, Alung Tersangka Pembunuhan Wanita Cantik di Bogor, Baru 3 Hari Keluar Tahanan

"Aplikasi Sikadeka ini terkoneksi langsung dengan Polri dan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga jika ada rencana bakal mengumpulkan orang di satu ruangan atau lapangan terbuka maka akan diantisipasi oleh kepolisian, lalu PPATK akan memonitor laporan keuangan kegiatan kampanyenya," terangnya.

Herry menjelaskan, aplikasi Sikadeka juga wajib dibuat partai politik (Parpol) atau tim kampanyenya untuk kegiatan pemilihan presiden (Pilpres) 2023.

"Untuk tim kemenanganan pasangan Capres-Cawapres, itu mereka semua sudah mengisi atau membuat aplikasi Sikadeka," jelasnya.

Baca Juga : Sejumlah Kades Bermasalah Hukum, Rudy Susmanto Salahkan Inspektorat

Ia mengingatkan bahwa Caleg maupun tim kampanye pasangam Capres-Cawapres wajib membuat akun di aplikasi Sikadeka, karena mereka bisa diberikan sanksi berupa diskualifikasi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani