Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda Parpol 

Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan sejumlah permasalahan terkait verifikasi administrasi keanggotaan parpol. Ditemukan, ada keanggotaan ganda parpol dimana satu identitas diklaim sejumlah parpol.  

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda Parpol 
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin mengatakan, keanggotaan parpol yang perlu diklarifikasi itu antara lain ditemukannya keanggotaan ganda parpol internal dan eksternal dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

INILAHKORAN, Soreang - Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan sejumlah permasalahan terkait verifikasi administrasi keanggotaan parpol. Ditemukan, ada keanggotaan ganda parpol dimana satu identitas diklaim sejumlah parpol.  

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin mengatakan, keanggotaan parpol yang perlu diklarifikasi itu antara lain ditemukannya keanggotaan ganda parpol internal dan eksternal dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan keanggotaan ganda parpol internal dalam Sipol sebanyak 6.435 orang dan 3.202 orang untuk keanggotaan ganda eksternal,” kata Januar di Soreang, Senin 5 September 2022.

Kegandaan itu ditemukan Bawaslu berdasarkan pencermatan data keanggotaan parpol tersebut. Hasilnya, banyak anggota parpol yang terindikasi belum masuk daftar pemilih dan masih adanya anggota parpol yang memiliki status jabatan yang dilarang sebagai anggota parpol.

Selain itu, ditemukan juga sebanyak 5.591 orang anggota parpol yang terindikasi belum masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan 53 orang anggota parpol yang memiliki status jabatan yang dilarang sebagai anggota parpol.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bandung untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Januar menegaskan, pemberian surat rekomendasi penting untuk dilakukan, mengingat hasil tahapan verifikasi administrasi nantinya akan berdampak pada tahapan verifikasi faktual maupun penetapan partai politik.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani