Berkurban Atas Nama Orang Meninggal Kenapa tidak?

Imam Ahmad berkata bahwa semua bentuk amal saleh dapat sampai kepada mayit baik berupa doa, sedekah, dan amal saleh lainnya, karena adanya riwayat tentang itu.

Berkurban Atas Nama Orang Meninggal Kenapa tidak?

"Amal apa pun demi mendekatkan diri kepada Allah yang dilakukan oleh manusia dan menjadikan pahalanya untuk mayit seorang muslim, maka hal itu membawa manfaat bagi mayit itu, Insya Allah, seperti: doa, istighfar, sedekah, dan berbagai kewajiban yang bisa diwakilkan."

Kelompok yang membolehkan berdalil:

1. Diqiyaskan dengan amalan orang hidup yang sampai kepada orang yang sudah wafat, seperti doa, sedekah, dan haji.

Baca Juga : 2 Syarat Hewan Kurban

2. Ibadah maaliyah (harta) bisa diniatkan untuk orang yang sudah wafat seperti sedekah, dan berqurban jelas-jelas ibadah maaliyah.

3. Hadis Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengisyaratkan bahwa qurban untuk orang yang sudah wafat adalah boleh dan pahalanya sampai, Insya Allah.

Dari Aisyah Radhiallahu Anha:

Nabi mengucapkan: "Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammadin wa min ummati Muhamamdin (Dengan Nama Allah, Ya Allah terimalah Kurban dari Muhammad dan umat Muhammad)," lalu beliau pun menyembelih."


Editor : Bsafaat