Betapa Tertekannya Pejabat Dinas PUPR Ini dalam Aksi "Pemerasan" Oknum BPK Jawa Barat

Adam Maulana begitu tertekan. Anak buah dan rekannya menggambarkan bagaimana beban beratnya dalam “pemerasan” oknum auditor BPK.

Betapa Tertekannya Pejabat Dinas PUPR Ini dalam Aksi "Pemerasan" Oknum BPK Jawa Barat
Suasana sidang dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin terhadap auditor BPK Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung.

INILAHKORAN, Bandung – Adam Maulana begitu tertekan. Anak buah dan rekannya menggambarkan bagaimana beban beratnya dalam “pemerasan” oknum auditor BPK.

Begitulah gambaran para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Agustus 2022.

Para saksi menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor menjadi sasaran pemerasan oleh auditor BPK. Adam Maulana adalah Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Bogor Bantah Soal Indikasi Pengaturan Lelang

Gantra Lenggana yang merupakan Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Adam Maulana tampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk,” katanya pada persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Hera Kartiningsih.

Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

Baca Juga : Sidang Korupsi Ade Yasin, JPU KPK Hadirkan 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor

“Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran,” terang Gantra.

Halaman :


Editor : Zulfirman