Bey Machmudin Gunakan Hak Pilih, Tapi Hanya Ikut Coblos Pilpres

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 11, Jalan Cianjur, Kota Bandung

Bey Machmudin Gunakan Hak Pilih, Tapi Hanya Ikut Coblos Pilpres
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kala mengikuti prosesi pemungutan suara Pemilu 2024, di TPS 11, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu 14 Februari 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 11, Jalan Cianjur, Kota Bandung, untuk Pemilu 2024. Namun lantaran tidak sesuai domisili, dirinya hanya diperbolehkan ikut mencoblos kertas suara pemilihan presiden dan wakil (Pilpres).

Sebab, Bey Machmudin sejatinya berdomisili di Tangerang. Sehingga tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya untuk DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD Kota Bandung.

"Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya jadi saya hanya memilih Capres dan Cawapres," ucap Bey Machmudin usai mencoblos, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga : Bey Machmudin Minta Usut Tuntas Dugaan Money Politic Oknum ASN Cianjur

Bey Machmudin mengatakan, TPS tersebut berada tak jauh dengan rumah orang tuanya yang berada di kawasan Jalan Garut, Kota Bandung. Sebelum mencoblos, dia mengantar ibunya terlebih dahulu ke TPS yang berbeda.

"Rumah orang tua saya disini, jadi saya pikir dekat. Tadi pagi saya pikir bisa di satu TPS dengan orangtua saya, ternyata ibu saya di TPS di Jalan Garut," ucapnya.

Saat tiba di TPS, Bey mendapatkan nomor urut antrian 77 untuk giliran melakukan pencoblosan. Bahkan, dia juga menolak untuk mendapatkan antrian prioritas dari petugas KPPS.

Baca Juga : 2 Ribu Surat Suara Rusak dan Sisa dari Kota Cimahi Dimusnahkan

"Enggak, saya kan nomor urut 77, nyalip kan gak enak. Saya juga ingin tahu bagaimana prosesnya, ternyata kan juga cepat jadi saya juga ingin tahu juga bagaimana proses menunggu dan sebagainya," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti