Bey Machmudin Soroti Petugas Gak Disiplin, Penyebab Kecelakaan Parung Panjang Bogor

Kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akibat tertimpa truk tambang pada Minggu (17/12/2023) lalu dinilai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebabkan adanya ketidakdisiplinan petugas

Bey Machmudin Soroti Petugas Gak Disiplin, Penyebab Kecelakaan Parung Panjang Bogor
(Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

INILAHKORAN, Bandung - Kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akibat tertimpa truk tambang pada Minggu (17/12/2023) lalu dinilai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebabkan adanya ketidakdisiplinan petugas, yang tidak menerapkan aturan waktu sesuai Perbup Nomor 160 Tahun 2023 tentang jam operasional khusus tambang.

Bey Machmudin mengatakan, andai petugas melakukan pengawasan sesuai aturan jam operasional yang ditetapkan. Dimana truk tambang hanya boleh melintas mulai pukul 22.00-05.00 WIB, besar kemungkinan kecelakaan yang terjadi pada Minggu sore dapat terhindarkan.

Apalagi kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Parung Panjang bukan pertama kali, akibat kurangnya pengawasan dan ketidakpatuhan supir truk tambang terhadap peraturan yang ditetapkan.

Baca Juga : Bangun Generasi Inovator dan Pemikir Kreatif Masa Depan, PJI dan AWS Gelar STEAM Innovation Festival dan Girls’ Tech Day

"Parung Panjang ini kami masih melakukan rapat terus, tapi sudah ada (pokok) masalahnya dimana. Jadi pertama, di masalah kedisiplinan petugas. Jadi harusnya disepakati jam 22 sampai 5. Juga harus ada kantung parkir, JPU termasuk pengemudi truk harus sesuai dengan umurnya, sesuai dengan kemampuannya dan ada beberapa kami masih merapatkan," ujarnya di Gedung Sate, Selasa 19 Desember 2023.

Oleh karena itu dia mengaku secepatnya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, guna mengurai persoalan di Parung Panjang tersebut agar kecelakaan akibat truk tidak lagi terulang.

"Terutama dengan Provinsi Banten, jadi harusnya minggu ini atau paling lambat minggu depan harus sudah ada keputusan yang jelas dan disepakati bersama. Baik oleh transporter truk dan pemilik IUP tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terutama, karena di Kabupaten Tangsel, Tangerang itu sudah disiplin untuk penerapan aturan. Jadi di Provinsi Jawa Barat yang belum," ucapnya.

Baca Juga : Disperindag Jabar Temukan 8 Produk Tidak Layak Edar di Supermarket

Tidak hanya itu, Bey Machmudin memastikan akan segera membentuk tim satgas khusus dan saber pungli, menyikapi persoalan jalan Parung Panjang. Termasuk pengawasan muatan, yang diakuinya kerap melebihi kapasitas dan menyebabkan jalan sering rusak.

Halaman :


Editor : JakaPermana