Bey Machmudin Tegaskan, Posisinya Sulit Penuhi Keinginan Buruh Terkait Upah

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, posisinya sulit untuk memenuhi keinginan buruh terkait dikeluarkannya keputusan gubernur (Kepgub), terkait penetapan upah pekerja di atas satu tahun.

Bey Machmudin Tegaskan, Posisinya Sulit Penuhi Keinginan Buruh Terkait Upah
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, posisinya sulit untuk memenuhi keinginan buruh terkait dikeluarkannya keputusan gubernur (Kepgub), terkait penetapan upah pekerja di atas satu tahun./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, posisinya sulit untuk memenuhi keinginan buruh terkait dikeluarkannya keputusan gubernur (Kepgub), terkait penetapan upah pekerja di atas satu tahun.

Sebab, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membatasinya untuk menciptakan suatu kebijakan, karena ada regulasi tertentu yang mengatur.

Maka dari itu, aksi massa yang dilakukan serikat buruh di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan ditindaklanjuti melalui audiensi kata Bey Machmudin, sementara tidak akan mengubah keputusannya.

Baca Juga : Disperindag Jabar Akui Harga Beras Masih Fluktuatif, Belum Kembali Normal

"Saya ASN dan terikat aturan baku. Saya masih tidak akan bisa mengeluarkan Kepgub untuk buruh di atas satu tahun," ujar Bey Machmudin selepas audiensi di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 20 Maret 2024.

Terlepas dari itu, Bey Machmudin mengapresiasi inisiasi DPRD Jawa Barat yang telah memfasilitasi audiensi bersama serikat buruh. Termasuk adanya dorongan dari legislator yang meminta Pemprov Jabar melakukan penelahaan, kans terkait penetapan Kepgub upah buruh di atas satu tahun.

"DPRD meminta kami melakukan penelaahan kembali. Jadi kami akan telaah lagi, bagaimana. Tapi sampai hari ini sikap kami sebagai Pj Gubernur Jabar tidak akan mengeluarkan keputusan untuk buruh di atas satu tahun," imbuhnya.

Baca Juga : Disparbud Jabar Dorong Kota/Kabupaten Pertahankan Kearifan Lokal, Dongkrak Pariwisata

Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menuturkan, pihaknya juga bakal menindaklanjuti dengan mengundang asosiasi, Kadin dan Apindo untuk melakukan dengar pendapat, bersama serikat buruh, mengenai peluang bila Kepgub terkait upah di atas satu tahun.

Halaman :


Editor : JakaPermana