Buruh Kecewa, Sikap Anies Cenderung Tidak Banding Atas Putusan PTUN Jakarta

KSPI dan Partai Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies untuk menyatakan banding terhadap putusan PTUN Jakarta yang menurunkan nilai UMP.

Buruh Kecewa, Sikap Anies Cenderung Tidak Banding Atas Putusan PTUN Jakarta
Ilustrasi, Anies Baswedan.

"Keputusan Gubernur pastilah sudah mempertimbangkan aspek hukum, sosiologis, kemampuan perusahaan, dan daya beli buruh. Kok sekarang dikalahkan PTUN diam saja. Itu menunjukkan tidak konsisten," kata Said Iqbal.

"Belum pernah terjadi, ketika Gubernur dikalahkan PTUN, Gubernur tidak melakukan banding," tambahnya.

Alasan kedua, Gubernur DKI berpijak kepada sekelompok serikat pekerja yang juga menyatakan tidak banding.

Baca Juga: Sidak Pembangunan Gedung Perpustakaan, Begini Pesan Bima Arya

Menurut Iqbal, ada beberapa serikat pekerja, ketika dipanggil Gubernur, pimpinannya menyatakan tidak banding. Ini berbahaya karena memecah belah serikat buruh.

Bisa saja setiap tahun Apindo akan melakukan penurunan upah atas dasar ada serikat pekerja yang setuju upahnya diturunkan. Termasuk yang setuju penurunan upah bisa diputuskan melalui PTUN.

Alasan ketiga, KSPI bersama Partai Buruh mengecam, Gubernur tidak banding dengan berdasarkan pertimbangan bahwa keputusan itu sudah di atas PP 36.


Editor : inilahkoran