Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye, Bawaslu KBB Bentuk Pokja Pengawasan 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024.

Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye, Bawaslu KBB Bentuk Pokja Pengawasan 

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024.

Berdasarkan LHP, sedikitnya ada tiga laporan yang terindikasi melanggar aturan pada masa kampanye Pemilu 2024 mulai dari sengketa antar peserta Pemilu 2024 hingga adanya dugaan dukungan caleg dari kalangan ASN.

"Penyelesaian sengketa  antar peserta pemilu (PSAP) selama masa kampanye Pemilu 2024, seperti pelanggaran sudah didelegasikan ke teman-teman Panwascam," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza  Nasrul Falah Sopandi dalam Konferensi Persen Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye pada Pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga : Dua Pekan Jelang Pemilu, Panwascam Cangkuang Ajak Masyarakat Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2024

Terkait penanganan APK, jelas Riza, sejak 3 Januari 2024 pihaknya sudah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang beranggotakan Satpol, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB dan stakeholder terkait.

Selain itu, secepatnya pihaknya bakal merumuskan pola penindakan pelanggaran saat masa tenang.

"Kita masih merancang pola-pola penindakan sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait penurunan APK secara mandiri oleh masing-masing parpol. Kita juga sudah tiga kali memberikan imbauan terkait APK dan satu lagi bakal dilakukan saat menuju masa tenang dengan melayangkan surat kepada tiap Parpol," jelasnya.

Baca Juga : FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kordiv P2HM Bawaslu KBB, Ridwan Raharja menambahkan, Divisi Pencegahan telah melakukan upaya yang bersifat koordinasi dan tertulis berupa imbauan yang sudah disampaikan kepada Pj Bupati Bandung Barat, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingg kepala desa (Kades) se-KBB.

Halaman :


Editor : JakaPermana