Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye, Bawaslu KBB Bentuk Pokja Pengawasan 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sepanjang Desember 2023 hingga Januari 2024.

Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye, Bawaslu KBB Bentuk Pokja Pengawasan 

"Langkah tersebut dilakukan melalui Panwascam yang kemudian diturunkan ke desa di seluruh Bandung Barat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB sebagai lembaga yabg menanungi pembinaan kepala desa.

Termasuk, berkoordinasi dengan BKPSDM KBB untuk turut melakukan upaya pengawasan netralitas ASN sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB), seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Baca Juga : Satlantas Polresta Bandung Tindak Pemilik Motor dengan  Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

"Semuanya sudah diturunkan dalam beberapa kebijakan oleh masing-masing lembaga dan kementerian. Sedangkan, Bawaslu RI sudah mengintruksikan pencegahan netralitas ASN di wilayah masing masing sesuai tingkatan," paparnya.

Tak hanya itu, Bawaslu KBB juga bakal meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder terkait netralitas ASN ini hingga masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024. Termasuk, TNI-POLRI.

"Kemudian, khusus APK kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang masuk dalam struktur Pokja Pengawasan Kampanye," sambungnya.

Baca Juga : DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Siapkan 11 Ribu Saksi TPS pada Pemilu 2024

Ridwan pun memastikan pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya kesepahaman dengan Dishub, Satpol PP dan Bakesbangpol KBB dalam melakukan pengawasan di masa kampanye ini.


Editor : JakaPermana