Cincin Kawin Bukan Tradisi Islam?

PERTAMA, kami hendak menyinggung keyakinan yang tersebar di sebagian masyarakat tentang cincin kawin. Sebagian orang meyakini, cincin kawin menjadi pengikat hati dan cinta suami istri. Kita tidak tahu dari mana asal muasal keyakinan ini berkembang. Yang jelas, islam tidak pernah mengajarkannya. Kita juga tidak pernah mendapatkan informasi dari dalil, bahwa Allah akan melanggengkan cinta dalam keluarga, selama cincin kawin masih ada.

Cincin Kawin Bukan Tradisi Islam?
Ilustrasi/Net

PERTAMA, kami hendak menyinggung keyakinan yang tersebar di sebagian masyarakat tentang cincin kawin. Sebagian orang meyakini, cincin kawin menjadi pengikat hati dan cinta suami istri. Kita tidak tahu dari mana asal muasal keyakinan ini berkembang. Yang jelas, islam tidak pernah mengajarkannya. Kita juga tidak pernah mendapatkan informasi dari dalil, bahwa Allah akan melanggengkan cinta dalam keluarga, selama cincin kawin masih ada.

Meyakini bahwa cincin kawin merupakan sebab untuk keberlangsungan cinta, merupakan keyakinan yang sama sekali tidak berdasar dan tidak terbukti secara ilmiah. Apa kaitan cincin kawin dengan suasana hati. Percuma saja keberadaan cincin kawin, sementara suami hobi main perempuan dan si istri tidak bisa menjaga kehormatan.

Kedua, mengingat tidak ada hubungan antara cincin kawin dan suasana cinta antara suami dan istri, para ulama menyimpulkan, bahwa orang yang memakai cincin kawin dengan keyakinan cincin ini bisa menjadi sebab kelestarian cinta suami istri dan jika dilepas atau hilang bisa membahayakan kehidupan keluarga, merupakan sikap dan perbuatan kesyirikan. Dan ini termasuk keyakinan jahiliyah.

Baca Juga : Menikah Saat Hamil di Luar Nikah, Sah atau Haram?

Dalam Fatwa Islam dinyatakan,

Cincin kawin, bukan termasuk tradisi dalam Islam (sejak masa silam). Cincin kawin dipakai ketika pernikahan. Jika orang yang memakai berkeyakinan bahwa cincin ini menjadi sebab kelestarian cinta antara suami istri, dan jika dilepas atau tidak dipakai bisa mempengaruhi keberlangsungan keluarga, maka ini termasuk kesyirikan. Dan termasuk keyakinan jahiliyah. (Fatwa Islam, no. 21441)

Ketiga, memahami keterangan di atas, tidak masalah menjual cincin kawin. Cincin kawin hanyalah cincin. Benda yang tidak bisa mendatangkan cinta atau sumber rizki, dan tidak bisa membuat orang jadi miskin atau bercerai. Keberadaannya maupun ketiadaannya, sejatinya sama sekali tidak mempengaruhi kelangsungan keluarga pasangan suami istri.

Baca Juga : Bayi Keguguran, Haruskah Diberi Nama dan Disalati?

Keempat, jangan sampai keyakinan ini menggelayuti hati kita. Hal ini berulang kami tekankan, karena terkadang Allah menguji manusia dengan membenarkan keyakinan salahnya itu. Ketika seseorang berkeyakinan, hilangnya cincin kawin bisa membuat retak rumah tangga, bisa jadi keyakinan ini Allah wujudkan, sehigga tatkala cincin itu hilang, keluarganya menjadi terancam.

Halaman :


Editor : Bsafaat