Dadang Supriatna Akui Karut Marut Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Bandung Selalu Dikeluhkan Masyarakat

Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kabupaten Bandung yang kerap menuai masalah setiap tahun ajaran baru, diakui Bupati Bandung Dadang Supriatna. Setap tahun pula ada masyarakat yang dirugikan sistem zonasi ini.

Dadang Supriatna Akui Karut Marut Sistem Zonasi PPDB di Kabupaten Bandung Selalu Dikeluhkan Masyarakat
"Dari awal, tidak setuju dengan pola zonasi PPDB di Kabupaten Bandung ini. Tapi cenderung bagaimana setiap tahun ini murid bisa ditampung di masing-masin wilayahnya. Ini tentu harus melengkapi sarana prasarananya karena masih kurang," kata Dadang Supriatna di Soreang, Senin 17 Juli 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kabupaten Bandung yang kerap menuai masalah setiap tahun ajaran baru, diakui Bupati Bandung Dadang Supriatna. Setap tahun pula ada masyarakat yang dirugikan sistem zonasi ini.

"Dari awal, tidak setuju dengan pola zonasi PPDB di Kabupaten Bandung ini. Tapi cenderung bagaimana setiap tahun ini murid bisa ditampung di masing-masin wilayahnya. Ini tentu harus melengkapi sarana prasarananya karena masih kurang," kata Dadang Supriatna di Soreang, Senin 17 Juli 2023.

Dadang Supriatna menuturkan, PPDB di Kabupaten Bandung itu tidak sejalan dengan grand design yang masih kekurangan 48 SMPN dan 32 SMAN. Inilah pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Agar masyarakat, khususnya siswa didik bisa terpenuhi haknya mendapatkan pelayanan pendidikan dari pemerintah.

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Karung, Polisi Hadirkan 31 Saksi

"Kita harus konsolidasi secara keseluruhan. Komprehensif, sehingga (carut-marut PPDB) ini tidak terus terulang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana menambahkan soal keluhan dari masyarakat yang dirugikan oleh sistem zonasi ini, sebaiknya diterima dengan lapang dada. Sebab, PPDB di Kabupaten Bandung dengan jalur zonasi ini dibatasi 50 persen dari kuota. Sehingga, jika telah melebihi 50 persen, meskipun ada pendaftar yang kediamannya lebih dekat, namun tetap tidak dapat diterima.

"Makanya pak Bupati Bandung membangun 8 SMPN baru. Agar dapat memberikan kesempatan bagi warga Kabupaten Bandung untuk bisa masuk. Pada 2024, 28 SMPN baru akan dibangun lagi," katanya.

Baca Juga : Fee Proyek Bandung Smart City, THR Mengalir Mulai dari DPRD Hingga ke Pejabat Pemkot

Disinggung soal adanya dugaan calon siswa yang mendadak pindah alamat rumah, agar masuk dalam zonasi disuatu sekolah negeri. Ia berkilah jika panitia PPDB telah bekerja maksimal, termasuk melakukan verifikasi faktual (verfak) ke lapangan untuk mengecek kebenaran alamat calon siswa didik.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani