Dana Insentif Daerah untuk Kab Cirebon Tembus Rp40 Milyar Lebih

Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Cirebon tembus Rp40 milyar lebih, atau tepatnya Rp40.875.268.000. Kemenkeu RI akan memberikan DID apabila Kabupaten Cirebon memenuhi tiga kriteria umum.  

Dana Insentif Daerah untuk Kab Cirebon Tembus Rp40 Milyar Lebih
Foto: Maman Suharman

Hadi menyebutkan, khusus untuk DID, sampai sekarang masih belum ditransfer oleh Kemenkeu. Kemungkinan besar, Kemenkeu akan melakukan transfer pada semester II atau sekitar bulan Juni tahun ini. Sementara sisa DID yang Rp28 milyar setelah diambil Dinkes Rp12 milyar, juga untuk beberapa SKPD yang berhubungan dengan masalah covid. SKPD tersebut adalah Disdik, Koperasi dan Dinas Sosial.

"Intinya semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan covid. Kami minta untuk SKPD yang bersinggungan langsung dengan anggaran covid, supaya membuat laporan pertanggung jawaban secara benar. Kemarin itu BPBD dan Dinsos termasuk yang paling parah membuat laporannya," tukas Hadi. (maman suharman)
 

Baca Juga : Sambut PTM, Garut Mulai Gelar Simulasi

Halaman :


Editor : Bsafaat