Dewas KPK Segera Rampungkan Pemeriksaan Kode Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan untuk secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dewas KPK Segera Rampungkan Pemeriksaan Kode Etik Firli Bahuri
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK, sementara perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

Dalam waktu tersebut, menurut Firli, status Syahrul Yasin Limpo bukanlah sebagai tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak berperkara di KPK.

Baca Juga : Dikomandoi Pilot Jet Tempur, Berikut Susunan Timnas Pemenangan Pasangan AMIN di Pilpres 2024

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana