Dewas KPK: Proses di Polda Metro Tak Pengaruhi Proses Kode Etik Firli

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses hukum terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tidak akan memengaruhi jalannya pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK.

Dewas KPK: Proses di Polda Metro Tak Pengaruhi Proses Kode Etik Firli

INILAHKORAN, Jakarta-Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan proses hukum terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tidak akan memengaruhi jalannya pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK.

"Ya enggak lah. Di sana kan pidana, di sini etik," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Albertina kembali menegaskan bahwa apa pun hasil dari proses hukum terhadap Firli di Polda Metro Jaya, maka proses pemeriksaan kode etik di Dewas KPK akan tetap berjalan sampai tuntas.

Baca Juga : Firli Bahuri Segera Penuhi Panggilan Dewas KPK

"Kami etik tetap berjalan ya. Ditetapkan tersangka atau tidak tersangka, Etiknya tetap berjalan sampai selesai," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri hari ini menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin, untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menjalani klarifikasi pada pukul 10.00-13.00 WIB.

Meski demikian, Firli mengatakan dia tak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut. Firli mengatakan Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.

Baca Juga : Pesawat TNI AU Jatuh di Areal Pertanian Warga

"Sedangkan materinya karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," tambahnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana