Di Bogor, Alphard jadi Angkot Bodong dan Dikandangkan Dishub Kota Bogor

Dishub Kota Bogor mengamankan 18 angkot bodong. Salah satunya Alphard. Penertiban terhadap angkot tanpa surat dan yang tak layak jalan itu akan terus dilakukan hingga akhir 2023.

Di Bogor, Alphard jadi Angkot Bodong dan Dikandangkan Dishub Kota Bogor
antauan di lapangan, salah satu angkot bodong yang diamankan itu mobil dengan stiker Alphard di kaca depan angkot bernopol polisi F 1910 AH jurusan Sukasari-Warung Jambu. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Dishub Kota Bogor mengamankan 18 angkot bodong. Salah satunya Alphard. Penertiban terhadap angkot tanpa surat dan yang tak layak jalan itu akan terus dilakukan hingga akhir 2023.

Pantauan di lapangan, salah satu angkot bodong yang diamankan itu mobil dengan stiker Alphard di kaca depan angkot bernopol polisi F 1910 AH jurusan Sukasari-Warung Jambu.

Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor M Yaffies menuturkan, angkot bodong yang diamankan itu dinilai indisipliner. Terlebih menghadapi angkutan Lebaran ini, angkot bodong itu rawan disewa dan beroperasi untuk masyarakat banyak. Termasuk, Alphard yang diamankan tersebut.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Terus Buru Keberadaan ASR Pasca Pembacokan Siswa SMK

"Ini harus ekstra ketat, jangan sampai yang ilegal menjadi legal. Karena untuk keselamatan masyarakat," kata Yaffies kepada INILAHKORAN, Rabu 5 April 2023.

"Ke depannya kami akan terus menertibkan, sampai angkot tertib. Pembatasan jumlah angkot sesuai kajian tahun 2022 idealnya hanya 1.012 angkot di Kota Bogor. Sebetulnya demandnya berapa kebutuhan masyarakat pada angkot ini. Kami misinya angkutan penumpang umum itu di jalur utama, ya angkutan massal," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Ketertiban pada Dishub Kota Bogor, Ridwan memaparkan, perbulan dari operasi terpadu dan menggelar penertiban itu satu bulan ada 12 kali. Tetapi untuk mobile penertiban itu setiap hari, karena memang atensi dari pimpinan terkait kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan.*** (ridwan mauludi)

Baca Juga : Begini Langkah Perpunas Tangani Kekurangan Pustakawan 


Editor : Doni Ramdhani