Dijemput Keluarga di Rutan Polda Jabar, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas
Bahar bin Smith akhirnya dapat menghirup udara bebas, setelah Kamis 1 September 2022 dini hari tadi dijemput pihak keluarga dari Rutan Polda Jabar.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan dibebaskannya Bahar bin Smith itu usai adanya penetapan putusan hakim PT Bandung. Pihak jaksa melakukan eksekusi atas putusan itu.
"Ya sudah bebas murni. Karena kan 7 bulan ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : DJP Imbau Masyarakat Waspada Terkait Penipuan Lowongan Pekerjaan di Kantor Pelayanan Pajak
Halaman :