Dinas PUPR Kabupaten Bogor Kejar Target Progres dan Kualitas Pekerjaan Kontraktor

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terus dikejar angka serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, mereka juga dituntut untuk menjaga kualitas pekerjaannya.

Dinas PUPR Kabupaten Bogor Kejar Target Progres dan Kualitas Pekerjaan Kontraktor
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor terus dikejar angka serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, mereka juga dituntut untuk menjaga kualitas pekerjaannya.

Informasi yang dihimpun Inilah, sejumlah proyek insfrastruktur jalan, jembatan maupun lainnya ada yang bagus progresnya dan ada juga yang kurang bagus.

"Proyek Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) sejauh ini sudah diatas 73 persen, Insya Allah masih normal. Untuk seluruh proyek yang ada di DPU-PR saya perintahkan untuk mengejar progres pekerjaaan agar tepat waktu namun kualitasnya harus tetap dijaga karena kami siap memblacklist mereka yang buruk pekerjaannya," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Soebiantoro kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga : Sekda Kota Bogor Positif Covid-19 

Dihubungi terpisah, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Adriawan menuturkan bagi proyek insfrastruktur yang bermasalah, maka jajarannya bersama Tim Monitoring Serapan Anggaran Kabupaten Bogor akan melakukan peninjauan.

"Sejumlah proyek yang bermasalah dan progres pekerjaannya rendah akan kami tinjau bersama Tim Monitoring Serapan Anggaran Kabupaten Bogor dan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, selain progres kami juga menekankan kepada kualitas pekerjaan," tutur Adriawan.

Ia menambahkan, mepetnya sejumlah pelaksanaan proyek di jajarannya karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan lainnya hingga pelaksanaan pekerjaan insfrastruktur harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Membeludak, Pemkot Bogor Siapkan RS Darurat

"Adanya peraturan baru tentang protokol kesehatan Covid-19 memperlambat waktu lelang, lalu ada jembatan yang keburu tambah rusak hingga setelah lelang dimenangkan penyedia jasa itu harus direview detail engineering designya (DED) hingga waktu pekerjaannya bertambah mepet plus Bogor sejak beberapa waktu lalu memasuki musim hujan hingga ini menjadi kendala," tambahnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani