Disdagin Klaim Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Patuhi Jam Operasional

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan pusat perbelanjaan dan pasar modern telah patuh terhadap aturan yang tertera pada Perwal No 1 Tahun 2021, dalam sepekan pelaksanaan PSBB proporsional.

Disdagin Klaim Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Patuhi Jam Operasional
Foto: Yogo Triastopo

Ditambahkan Elly, selama PSBB berlangsung hingga 25 Januari mendatang. Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Disdagin, TNI Polri, dan Satpol PP akan terus memantau.

"Apabila kita menemukan pelanggaran, kita tidak akan segan untuk melakukan penyegelan dan memberikan sanksi. Setiap hari sasarannya beda-beda, kalau hari ini kita mengawasi pasar-pasar tradisional dan beberapa toko modern. Kita awasi pelaksanaannya," tandasnya. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : PSBB Proporsional, Satpol PP Kota Bandung Segel 22 Pelanggar

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani