Disdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD Kepada ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Disdukcapil Kota Bandung saat ini tengah gencar mensosialisasikan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD)

Disdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD Kepada ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Adapun persyaratan yang harus ditempuh, ditambahkan Widi adalah meraka yang telah memiliki KTP elektronik. Kedua ialah memiliki handphone berbasis android dan tersambung kepada data seluler. 

"Setelahnya, warga bisa mendownload aplikasi IKD di play store dan mengisi seluruh dokumen. Lalu warga melakukan swafoto, dan meminta aktivasi kepada petugas Disdukcapil di daerah masing-masing," jelasnya. 

Namun saat ini, aplikasi IKD baru dapat dimanfaatkan oleh pengguna smartphone berbasis android. Untuk pengguna IoS seperti IPhone, aplikasi IKD belum dapat diunduh karena masih dalam proses verifikasi. 

"Kita terus lakukan secara bertahap untuk penerapan aplikasi IKD ini. Prioritas saat ini adalah mereka ASN. Lalu akademisi, mahasiswa dan masyarakat. Target kita 25 persen dari nasional kepada ASN ini, diharapkan selesai Maret," tandas dia. *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti