Diskar PB Kota Bandung Kerahkan Tiga Armada Bantu Padamkan TPA Sarimukti

Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan tiga unit armada membantu upaya pemadaman kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Diskar PB Kota Bandung Kerahkan Tiga Armada Bantu Padamkan TPA Sarimukti

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menerjunkan tiga unit armada membantu upaya pemadaman kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, telah mengirimkan sebanyak dua unit pancar dan satu unit armada quick respon ke lokasi kejadian. Pihaknya kini tengah menyiapkan tambahan armada dan menunggu situasi terkini di TPA Sarimukti.

"Diskar PB Kota Bandung sudah diperintahkan untuk tambah armada, dan personil untuk bantu," kata Gun Gun Sumaryana pada Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga : Berkas Belum Diterima, Sidang Yana Pun Belum Jelas

Gun Gun Sumaryana menyebut, kejadian kebakaran di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat masih belum padam sampai saat ini, dan penutupan TPA sudah mulai dilakukan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik, dan anorganik. Menimbun sampah organik menjadi kompos, dan mengirim sampah anorganik ke bank sampah untuk diolah selanjutnya.

"Serta tidak membakar sampah sembarangan dan berlebihan yang dapat membahayakan. Juga menghindari penumpukan sampah di Kota Bandung yang dapat menimbulkan bencana Ikutan lainnya," ucapnya.

Baca Juga : Lakukan Penghijauan Sejak Dini, Polrestabes Bandung dan Jajaran Tanam Ribuan Pohon

Sebelumnya, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu 19 Agustus 2023. Hingga, Selasa 22 Agustus 2023 malam, api masih belum bisa dipadamkan. Luas yang terbakar untuk zona enpat luas lima hektar, zona tiga luas empat hektar dan zona dua luas 2,7 hektar. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti