Dituding Nyolong Beras Bansos, Oknum Kuwu di Cirebon dilaporkan ke Polisi

Seorang oknum kuwu di Desa Martapada Wetan Kecamatan Asjap Kabupaten Cirebon berinisal MF, dilaporkan ke Polres Cirebon. 

Dituding Nyolong Beras Bansos, Oknum Kuwu di Cirebon dilaporkan ke Polisi

Tidak itu saja lanjut Zeki, pihak Puskesos juga sudah melaporkan masalah tersebut ke Kantor Pos. Sementara informasi terbaru, Kantor Pos juga sudah melaporkan masalah tersebut ke Kemensos. Padahal aku Zeki, kalau saja masalah tersebut bisa diselesaikan dengan duduk bersama, tidak mungkin melambung ke ranah hukum.

"Ini jelas membuat malu desa Martapada Wetan. Toh nilainya tidak seberapa. Tapi kasus ini akan kami kawal terus dan harud diproses secara hukum," aku Zeki.

Sementara itu, dihubungi lewat telepon WhatsApp, Kuwu Desa Martapada Wetan, MF mengaku sudah menyerahkan persoalan tersebut. Namun lewat pesan WhatsApp, yang bersangkutan mengaku berita tersebut adalah hoax.

Sementara pengacara MF, Mustamid enggan berkomentar banyak. Tapi dirinya mengaku, sudah ditunjuk untuk mendampingi MF ketika ada kasus hukum yang menjeratnya. Mustamid tidak menampik, dia sudah mengetahui kalau kliennya dilaporkan ke Polresta Cirebon.

"Saya belum bisa komentar banyak mas. Saya masih menunggu pemanggilan klien saya oleh penyidik Polresta Cirebon. Kalau dipanggil, ya saya akan dampingi. Tunggu saja nanti perkembangannya," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti