Ditutupi Ikan Asin, Ganja Siap Edar Seberat 10,16 Kilogram Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Cimahi 

Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan distribusi ganja dengan modus ditutupi ikan asin. Rencananya, barang haram itu akan dididistribusikan ke sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Ditutupi Ikan Asin, Ganja Siap Edar Seberat 10,16 Kilogram Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Cimahi 
Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat polisi meringkus tersangka berinisial JL yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja yang ditutupi ikan asin. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan distribusi ganja dengan modus ditutupi ikan asin. Rencananya, barang haram itu akan dididistribusikan ke sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Dengan modus ditutupi ikan asin, ganja seberat 10,16 kilogram dari Medan tersebut rencananya bakal dikirim ke wilayah Kota Cimahi, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung melalui bus lintas pulau.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat polisi meringkus tersangka berinisial JL yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja yang ditutupi ikan asin.

Baca Juga : FOTO: Karnaval Pesona Andir Meriahkan HJKB ke-213

"Dari pengakuan tersangka mengakui mendapatkan ganja dari seorang tersangka lain berinisial HQ," katanya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa 26 September 2023.

Tanwin menuturkan, Satres Narkoba kemudian menangkap HQ dan mengamankan barang bukti ganja seberat 18,47 gram. 

Dari pengakuan pelaku HQ mengakui dirinya mendapat barang haram itu dari seorang tersangka lain bernama Tufik. 

Baca Juga : Rangkaian HUT ke-78 KAI, Jajaran Direksi Gelar Tabur Bunga di TMP Cikutra

"Kita langsung melakukan pengembangan kasus. Ternyata Taufik mendapat ganja dari seorang pengedar berinisial MD dan WW," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani