Dodol Garut Hingga Ngawuwuh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dodol khas Garut hingga Ngawuwuh dan burayot ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda asal Jawa Barat

Dodol Garut Hingga Ngawuwuh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tita menyebutkan, sebelumnya, Garut sudah memiliki sebanyak enam karya budaya ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional. Yaitu Ngalungsur, Lais, Tata Ruang Kampung Pulo, Badeng, Surak Ibra, dan Cigawiran.

"Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindungi, dilestarikan, dikembangkan dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, dan menjadi data base Kemendikbud RI," kata Tita.

Dia berharap penetapan WBTB itu dapat menumbuhkembangkan rasa cinta masyarakat terhadap budaya daerah menjadi semakin tinggi. Pemerintah Pusat pun serius melakukan fasilitasi, pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan WBTB untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.(zainulmukhtar)

Baca Juga : Sebanyak 80 ASN Pemkab Cirebon Dilantik, Imron Minta Jaga Gaya Hidup

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti