DPMPTSP Kabupaten Bandung Berhasil Melayani Pembuatan 60 Ribu NIB yang Didominasi UMKM
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Bandung sejauh ini melayani 60.000 pemohon dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha.
"NIB ini bisa dimiliki oleh perseorangan atau perusahaan. NIB ini penting dan wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Misalnya, warga mau pinjam ke bank, tetapi tidak memiliki NIB, jadi tidak akan dikasih pinjaman tersebut,"katanya.
Dadang menyebutkan, 60.000 NIB ini menandakan bahwa daya semangat untuk bangkit dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung sudah nampak.*** (rd dani r nugraha)
Baca Juga : Bagian Keuangan PT Sarana Mitra Adiguna, Pernah Catat Fee Untuk Dishub Bandung Senilai Ratusan Juta Rupiah
Halaman :