DPRD Jabar Dukung Pembangunan Gedung Pencak Silat Demi Lestarikan Warisan Budaya

Pencak silat diakui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Komisi V DPRD Jabar dan Disparbud akan membangun gedung pencak silat.

DPRD Jabar Dukung Pembangunan Gedung Pencak Silat Demi Lestarikan Warisan Budaya
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe mengatakan, gedung pencak silat akan dibangun dalam kawasan Kampung Pencak Silat di Kiarapayung, Kabupaten Sumedang.

INILAHKORAN, Bandung – Seiring dengan diakuinya pencak silat sebagai warisan budaya Indonesia oleh UNESCO, Komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pariwisata dan Budaya berkomitmen untuk membangun gedung pencak silat.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan, gedung pencak silat itu akan dibangun dalam kawasan kampung pencak silat di Kiarapayung, Kabupaten Sumedang. Pembangunan gedung itu bertujuan untuk menjadi tempat berkumpul para pelaku seni silat guna saling menjaga kelestarian budaya tersebut.

“Kita ingin punya gedung untuk pelestarian budaya. Seperti kita ketahui, silat itu adalah budaya tradisional yang diakui UNESCO. Maka peruntukan gedung ini kita maksudkan untuk orang-orang dapat melihat langsung silat dan pelestarian budaya lainnya, betul-betul dinilai lebih oleh masyarakat," ujar Abdul Haris Bobihoe.

Baca Juga: DPRD Jabar Sebut Ibu Pelindung Terbaik Bagi Anak

Dia memastikan, pihaknya akan mendorong dan mendukung penuh fasilitas tersebut. Mengingat kebutuhannya tidak hanya menjadi pelestarian budaya, tetapi juga dapat menjadi wahan wisata bagi masyarakat.

“Komisi V beserta dinas kebudayaan akan terus mendorong ini, agar gedung ini menjadi wahana untuk pelestarian budaya juga menjadi wahana untuk wisata warga Jawa Barat,” ucap Abdul Haris Bobihoe.***(yuliantono)


Editor : inilahkoran