DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia

DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor

DPRD Mulai Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna internal, untuk menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia pada Rabu 15 Maret 2023 malam. 

"Lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah penyangga pembangunan, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antar generasi," jelas Safrudin.

Safrudin menyampaikan, dengan visi Kota Keluarga, Pemkot Bogor harus terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk terus mencintai keluarga, mencintai orang tua, dan juga hormat kepada mereka, jangan sampai ada genersi muda mengabaikan dan tidak hormat orang tua sehingga mereka cenderung cuek, tidak peduli dan juga menghindar.

"Sehingga, bahwa seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyetujui dilanjutkannya pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kota Bogor tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dengan dibentuknya panitia khusus dalam waktu dekat ini," terangnya.

Baca Juga : DPRD Panggil Alfamart, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Belum Sesuai Hingga Jam Operasional Tak Menentu

"Kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Perlindungan Dan Pemeberdayaan Lanjut Usia yang nantinya dijadikan payung hukum dan berharap hasil yang diharapkan dengan adanya payung hukum dimaksud, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan bantuan kemudahan keluarga dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia, sehingga tidak lagi ada keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia yang terlantar atau diterlantarkan," tambah Safrudin. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti