DPRD Panggil Alfamart, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Belum Sesuai Hingga Jam Operasional Tak Menentu

Menjamurnya gerai Alfamart di Kota Bogor menjadi sorotan, selain jaraknya yang berdekatan, penyerapan tenaga kerja lokal pun dinilai belum sesuai dan ditambah dengan jam operasional yang tak menentu.

DPRD Panggil Alfamart, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Belum Sesuai Hingga Jam Operasional Tak Menentu
Menjamurnya gerai Alfamart di Kota Bogor menjadi sorotan, selain jaraknya yang berdekatan, penyerapan tenaga kerja lokal pun dinilai belum sesuai dan ditambah dengan jam operasional yang tak menentu./Rizki Mauludi

"Ya, ini akan kami cek, termasuk kaitan gaji dan BPJS. Kami ingin memastikan agar itu tak bertentangan dengan aturan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan bahwa Kota Bogor memiliki regulasi yang dituangkan Perwali 37 tahun 2013 dan Perwali 10 Tahun 2017 yang mengatur soal jam operasional, jarak, pelayanan, dan kemitraan dengan UMKM. Namun, seiring diterbitkannya UU Ciptaker, Permendag, dan peraturan pemerintah, daerah tak lagi diberi ruang untuk melakukan pengaturan. Sehingga perwali lama tak bertentangan dengan aturan di atasnya.

"Kami nggak mau melaksanakan pengaturan di lapangan tetapi menggunakan legal standing yang rawan bertentangan dengan aturan di atasnya. Bahwa perwali harus disesuaikan dengan acuan regulasi di atasnya. Namun, pengusaha harus mengedepankan kearifan lokal agar tak terjadi gesekan," paparnya.

Baca Juga : Kecamatan Bogor Utara Juara Terbaik 1 Lomba Bercerita Bunda Literasi

Atep menambahkan, tujuan pemerintah menerbitkan perwali untuk menjaga keharmonisan antara semua pihak, termasuk mengikis persaingan dengan pedagang kecil. 

"Memang ada anggapan dari pedagang kecil, bila mereka (toko modern) berbuat semaunya," tambah Atep.

Lebih lanjut, kata Atep, UU Ciptaker justru memudahkan dan membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian, termasuk penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga : Kepala bank bjb Cabang Bogor Berikan Bantuan CSR untuk Program Bogor Mengaji Senilai Rp325 Juta

"Tapi apapun aturannya ketika stabilitas tak bisa dijaga tidak enak kepada semua pihak. Uuntuk menjaga stabilitas, kearifan lokal mesti dirawat jangan sampai gesekan dengan pelaku ekonomi lain," pungkasnya.


Editor : JakaPermana