DPU-PR Bogor Terus Tagih Kelebihan Bayar, Kontraktor Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor terus mendesak penyedia jasa untuk mengembalikan kelebihan bayar yang sebelumnya ada dalam catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

DPU-PR Bogor Terus Tagih Kelebihan Bayar, Kontraktor Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan
Reza Zurifwan

Politisi Partai Golkar itu mengharapkan catatan atau temuan BPK Perwakilan Jawa Barat yang tertuang dalam LHP menjadi pembelajaran.

Pria yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Bogor itu pun  meminta pemilihan penyedia jasa terutama yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa dilakukan secara baik dan benar, hingga penyedia jasa atau kontraktor yang terpilih benar-benar punya modal uang, hingga tidak bergantung terhadap down payment atau uang muka.

"Pengusaha penyedia jasa yang terpilih sebagai pemenang lelang pengadaan jasa konstruksi harus punya modal uang, jangan mau membangun atau melaksanakan proyek peningkatan jalan, tergantung kepada cairnya uang muka dari DPU-PR," pintanya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Bendera Merah Putih Berukuran Jumbo Terbang di Langit Puncak

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti