Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditembak Lantaran Melawan

Kedua pemuda tersebut dipaksa ditembak beisnya lantaran hendak melawan dan melarikan diri. Terpaksa pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur. 

Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ditembak Lantaran Melawan

INILAHKORAN, Sukabumi - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menembak dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online.

Kedua pemuda tersebut dipaksa ditembak beisnya lantaran hendak melawan dan melarikan diri. Terpaksa pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur. 

Seperti diketahui pembunuhan terhadap sopir taksi onlineterjadi pada Selasa, 7 November 2023 lalu. Petugas Sat Reskrim langsung melakukan pengejaran kepada kedua pelaku.

Baca Juga : Pemkot Cirebon Sebut Bazar Murah Efektif Stabilkan Harga Pasar

"Kedua tersangka yakni F (30) dan DP (23) kami tangkap di wilayah Kota Depok pada Jumat, (17/11) namun saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, 18 November 2023.

Menurut Ari, kasus ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan di depan minimarket yang berada di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (7/11).

Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga : Kejari Cianjur Bawa Beberapa Dokumen di Kantor CSM

Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti