Dua Perempuan Bersaudara Penjual Lumpia Nyambi Edarkan Sabu-sabu

Dua orang perempuan bersaudara, warga Kota Bandung, diamankan Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Bandung. Mereka diketahui mengedarkan sabu-sabu, untuk wilayah Kota Bandung.

Dua Perempuan Bersaudara Penjual Lumpia Nyambi Edarkan Sabu-sabu

Pengakuan keduanya, sabu tersebut didapat dari suami SL yang juga kakak dari RA. Saat tengah dilakukan pengejaran terhadap pemasok sabu, pelaku melarikan diri. Saat ini polisi tengah mengejar pelaku tersebut.

"RS yang masih DPO ini merupakan residivis kasus narkoba dengan hukuman empat tahun penjara. Setelah keluar dari rutan, RS kemudian melakukan hal yang sama dengan melibatkan istri dan adiknya ini," ucap dia.

Untuk kesehariannya, mereka berdua lanjut Kasat, berjualan makanan di wilayah kota Bandung.

"Keduanya ini, jualan lumpia," katanya. (Cesar Yudistira)  

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti