Duitnya Rp5 M di Tangan Kontraktor, Pemkab Bogor Gamang Black List, Ini Sebabnya
Meski duitnya senilai Rp5 miliar belum dikembalikan kontraktor, Pemkab Bogor terkesan gamang menghadapi. Bahkan termasuk memasukkan ke daftar hitam alias black list.
“Data 12 kontraktor yang belum mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke Pemkab Bogor dengan dasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah ada di tangan KPK atas permintaan mereka,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi kepada wartawan di Cibinong, Rabu 16 April 2023.
“Pasca OTT pada April lalu ada pergantian auditor BPK Perwakilan Jawa Barat,” tambah Ade Jaya Munadi.
Ade Jaya menuturkan beberapa waktu lalu, Inspektur Pembantunya pun sudah memberikan keterangannya pada persidangan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor lainnya di Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga : Mengejutkan, Calon Bupati Bogor 2024 Rekomendasi PPP Masih Tetap Ade Yasin
“Mereka juga sudah dimintai keterangannya oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, terkait isi LHP BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut, namun normatif dan tidak terkait langsung dengan 12 kontraktor,” tuturnya. (reza zurifwan)
Halaman :