Fakta Baru Kasus Penusukan Bocah di Cimahi, Polda Jabar Imbau Hal Ini

Polda Jabar menangkal maraknya informasi hoaks berkaitan dengan kasus penusukan bocah di Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu kerap membuat bingung publik.

Fakta Baru Kasus Penusukan Bocah di Cimahi, Polda Jabar Imbau Hal Ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam kasus penusukan bocah di Cimahi ini pihaknya memastikan tim penyidik tetap memiliki profesionalisme untuk melakukan seleksi terhadap informasi dan data-data yang diterima pihaknya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Polda Jabar menangkal maraknya informasi hoaks berkaitan dengan kasus penusukan bocah di Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu kerap membuat bingung publik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam kasus penusukan bocah di Cimahi ini pihaknya memastikan tim penyidik tetap memiliki profesionalisme untuk melakukan seleksi terhadap informasi dan data-data yang diterima pihaknya.

"Walaupun informasi tersebut tidak benar, namun profesionalisme penyidik Polda Jabar di sini cukup mumpuni untuk menyeleksi informasi yang masuk (terkait kasus penusukan bocah di Cimahi)," katanya di Mapolres Cimahi, Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga : Update Kasus Penusukan Bocah di Cimahi, Begini Penjelasan Polda Jabar

Kendati demikian, jelas dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menginformasikan segala informasi yang tidak memiliki kepastian.

"Dalam hal ini informasi yang tidak punya akuntabilitas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya agar tidak menimbulkan kekisruhan dengan informasi yang simpang siur nantinya," jelasnya.

Disinggung terkait barang bukti yang ditemukan, ia menuturkan, hal tersebut merupakan rangkaian dari pengembangan penyidik di mana dalam rekaman CCTV yang pihaknya lihat memang ada sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga : Polresta Bandung Cek Apotek Terkait Obat Sirup Anak yang Dilarang Dijual

"Dalam sepeda motor tersebut juga menunjukkan ciri-ciri tertentu, sehingga inilah yang menjadi petunjuk bagi penyidik dan penyelidik untuk mengembangkan," tuturnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani