Farhan NasDem Kecam RUU Pembatasan Salat di Italia

Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid. Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia.

Farhan NasDem Kecam RUU Pembatasan Salat di Italia
Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid. Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia.

INILAHKORAN, Bandung-Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Salat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di Masjid. Langkah tersebut pun memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama Umat Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni pada RUU itu ibadah Salat di ruang umum dilarang. Tercatat, terdapat 2,5 juta Muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.

Menyikapi hal itu Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebabasan. "Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga : Menkopolhukam Mahfud MD Nilai RUU Perampasan Aset Harus Jadi Prioritas

"RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi," tegasnya.

Farhan menilai keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama. "Rasanya ini seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa," katanya.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat - pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat," terangnya.

Baca Juga : KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi kepada Jajaran Kemendibudristek

Farhan mewanti - wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. "Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," tegasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana