Fintech Syariah Dorong Indonesia Sebagai Pusat Produsen Halal Dunia

Teknologi finansial atau fintech yang didasarkan pada dasar-dasar hukum syariah atau Islam diyakini akan mendorong Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.

Fintech Syariah Dorong Indonesia Sebagai Pusat Produsen Halal Dunia
Ilustrasi/Antara Foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator juga dinilai sangat dinamis, yang hingga saat ini telah mengeluarkan tiga peraturan fintech, yaitu fintech peer to peer landing, fintech equity crowdfunding dan fintech inovasi keuangan digital.

"Ini adalah sebuah fondasi di mana sebuah kesiapan teknologi di Indonesia itu sudah cukup matang, sehingga kalau kita tidak memanfaatkan teknologi fintech syariah ataupun islamic finance, kita akan ketinggalan," ujar Lutfi.

Halaman :


Editor : Bsafaat